Rin Sakuragi Suster Keramas
Sabtu, 09 Januari 2010 by HdG Team
'Film Suster Keramas' yang dari luarnya dikemas dalam bentuk komedi dan honor tersebut dibintangi oleh artis porno asal Jepang yaitu Rin Sakuragi. Sekedar diketahui, Rin Sakuragi merupakan artis porno kedua terpopuler di Jepang setelah Maria Ozama alias Miyabi yang sebelumnya ditolak kedatangannya ke Indonesia.
Sebelumnya, kecaman juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda yang menolak pemutaran film yang dibintangi bintang porno asal Jepang tersebut.
Alasannya, film ini lebih banyak menonjolkan tayangan berbau erotis dan mistis sehingga tidak ada unsur edukatif dalam film ini. MUI pun telah mengirim surat kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Ada lima point yang jadi keberatan MUI. Pertama, kata keramas mengandung konotasi mandi sehabis bersetubuh. Kedua, pemeran film tsb adalah Rin Sakuragi yang seperti juga Miyabi adalah bintang porno asal Jepang. Ketiga, Film suster keramas lebih banyak menonjolkan adegan syur yang dibuktikan adanya adegan seorang wanita membuka pakaian di depan dua orang lelaki. Keempat, film tersebut banyak menayangkan adegan vulgar. Kelima, film tersebut bisa merusak akhlak masyarakat.
Adi Suandika berharap Lembaga Sensor Film harus lebih selektif. Bagaimanapun, katanya, ini berkaitan dengan akhlak generasi muda kedepan. "Peredaran film Suster Keramas sangat ironis. Pasalnya, saat ini bangsa Indonesia tengah gencar-gencarnya memerangi pornografi dan pornoaksi. Bahkan, UU Pornografi dan Pornoaksi pun sudah disahkan," ujarnya.
Dikatakan, banyak tayangan film positif yang juga sangat layak jual. "Lantas kenapa memproduksi film porno?" ujarnya heran. Dia mengingatkan pihak yang memproduksi film 'Suster Keramas' sadar diri dan mau memperhatikan apa manfaat film tersebut bagi masyarakat. "Sehingga, bukan atas dasar pertimbangan keuntungan materi semata.Derajat perempuan telah dilecehkan dengan adanya film porno. Tidak ada alasan lagi bagi pihak terkait untuk segera mencabut penayangan Suster Keramas di sejumlah bioskop,” tegasnya.
Sebelumnya, kecaman juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda yang menolak pemutaran film yang dibintangi bintang porno asal Jepang tersebut.
Alasannya, film ini lebih banyak menonjolkan tayangan berbau erotis dan mistis sehingga tidak ada unsur edukatif dalam film ini. MUI pun telah mengirim surat kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Ada lima point yang jadi keberatan MUI. Pertama, kata keramas mengandung konotasi mandi sehabis bersetubuh. Kedua, pemeran film tsb adalah Rin Sakuragi yang seperti juga Miyabi adalah bintang porno asal Jepang. Ketiga, Film suster keramas lebih banyak menonjolkan adegan syur yang dibuktikan adanya adegan seorang wanita membuka pakaian di depan dua orang lelaki. Keempat, film tersebut banyak menayangkan adegan vulgar. Kelima, film tersebut bisa merusak akhlak masyarakat.
Adi Suandika berharap Lembaga Sensor Film harus lebih selektif. Bagaimanapun, katanya, ini berkaitan dengan akhlak generasi muda kedepan. "Peredaran film Suster Keramas sangat ironis. Pasalnya, saat ini bangsa Indonesia tengah gencar-gencarnya memerangi pornografi dan pornoaksi. Bahkan, UU Pornografi dan Pornoaksi pun sudah disahkan," ujarnya.
Dikatakan, banyak tayangan film positif yang juga sangat layak jual. "Lantas kenapa memproduksi film porno?" ujarnya heran. Dia mengingatkan pihak yang memproduksi film 'Suster Keramas' sadar diri dan mau memperhatikan apa manfaat film tersebut bagi masyarakat. "Sehingga, bukan atas dasar pertimbangan keuntungan materi semata.Derajat perempuan telah dilecehkan dengan adanya film porno. Tidak ada alasan lagi bagi pihak terkait untuk segera mencabut penayangan Suster Keramas di sejumlah bioskop,” tegasnya.


Posting Komentar